CENTININEWS, BLORA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora menerima laporan atas dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan Bupati Blora, Djoko Nugroho.
Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan dalam keterangannya menyebut laporan yang dialamatkan pada Bupati Blora terkait dugaan pembagian sembako pada korban